Pages

Minggu, 17 Desember 2017

KALIJAGA INSTITUTE FOR JUSTICE (KIJ): LOKAKARYA PENGARUSUTAMAAN HAM BAGI HAKIM DAN STAF PENGADILAN AGAMA (PA) WATES, BANTUL, DAN KOTA

Bekerjasama dengan The Asia Foundation dan Ditjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kalijaga Institute for Justice (KIJ) UIN Sunan Kalijaga, dalam dua minggi ini menyelenggarakan Lokakarya Pengarusutamaan HAM (Hak Perempuan dan Anak) bagi para Hakim, pegawai dan Pejabat Kepanitraan dan Kesekretariatan Pengadilan Agama Bantul, Wates dan Kota. Bertempat di Hotel Grand Mercure Yogyakarta, 7-8 Desember2017 untuk hakim dan 14-15 untuk staf, Lokakarya kali ini merupakan rangkaian dari kegiatan yang sama untuk para Hakim Pengadilan Agama, yang diselenggarakan oleh KIJ beberapa waktu yang lalu. Narasumber yang terlibat diantaranya, Dr. Fauzan, Prof. Noorhaidi Hasan, Dr. Mukti Arto, Dr. Ambar Widaningrum dan Dr. Mochamad Sodik.

Lokakarya kali ini sesungguhnya merupakan hasil evaluasi pelatihan hakim yang dilaksanakan oleh Pusat Studi Wanita UIN Sunan Kalijaga sejak tahun 2002 hingga 2013 yang melibatkan 1200 peserta. Adanya perbedaan antara hakim yang telah dan yang belum mengikuti pelatihan, misalnya, membutuhkan adanya upaya advokasi yang berkelanjutan dan pengembangan kelembagaan secara sistematis di Pengadilan Agama. Sebagaimana disampaikan oleh Alimatul Qibtiyah, Ph.D di dalam TOR Kegiatan, selaku Project Coordinator kegiatan ini, advokasi kepada pemangku kewajiban (Duty Bearers), merupakan salah satu upaya penguatan implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam masyarakat Muslim Indonesia. Pemangku kewajiban adalah pihak-pihak yang menjalankan tugas pemenuhan hak dari pemilik hak (Rights Holders), baik individu maupun masyarakat. Kegiatan lokakarya ini di maksudkan untuk staf administrasi, panitera dan juru sita di Pengadilan Agama sebagai partner Hakim (Primary Duty Bearers) dalam melaksanakan tugasnya. Para staf ini sangat penting untuk mendapatkan informasi terkait dengan HAM, hak anak dan hak perempuan, system kebijakan, administrasi dan sarana prasarana yang responsive terhadap HAM, hak anak dan hak perempuan.

Dalam sambutannya, Direktur KIJ UIN SunanKalijaga, Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA menyatakan bahwa kesempatan ini merupakan silaturahmi antara kampus khususnya UIN dengan PTA PA, khususnya dalam hal penyelesian masalah yang melibatkan wanita dan anak. Sampai saat ini dunia internasional memberikan perhatian yang besar kepada hak wanita dan anak yang dipandang masih sangat rentan. UIN Sunan Kalijaga memiliki misi untuk mendiseminasikan mandat konstitusi maupun PBB yaitu perlindungan hak wanita dan anak dimana pemerintah tentu tidak dapat memenuhinya sendiri. Oleh karena itu peran kampus dan berbagai lembaga seperti The Asia Foundation dan Pemerintah Denmark begitu dibutuhkan. Pemerintah Denmark begitu tertarik dengan kehidupan masyarakat Muslim di Indonesia yang begitu moderat sehingga ingin mereplikasi di negara mereka. Hal inis ekaligus menjadi peluang untuk mempromosikan local wisdom Islam Indonesia kedunia internasional di saat Islam di Timur Tengah gagal memberikan perdamaian.

Senada dengan Ibu Ruhaini, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Waryono, M.Ag menyampaikan bahwa pelatihan-pelatihan seperti ini selalu menjadi hal yang penting dan membutuhkan perhatian kita, karena persoalan-persoalan HAM khususnya di Indonesia masih tetap menjadi perhatian kita bersama dan harus terus didengungkan. Harapannya setelah agenda ini selesai, para peserta menindaklanjuti dengan menyebarkan kepada masyarakat umum yang mungkin belum berkesempatan memiliki pengetahuan akan hak wanita dan anak. Atau dengan kata lain para peserta menjadi da’i hak azasi manusia. Pelatihan seperti ini merupakan bagian dari update pengetahuan, karena jika ilmu yang kita miliki sekarang sudah tidak relevan, maka akan memicu hal-hal yang tidak diinginkan seperti kesalahan dalam proses peradilan. Apalagi kini potensi-potensi ekstrimis semakin membahayakan masyarakat kita, dimana gerakan ekstrimis tersebut kerap mendiskreditkan dan mendiskriminasi perempuan, bahkan menyingkirka nperempuan dari akses pendidikan, sosial, budaya, ataupun politik. Kepala KPTA Yogyakarta, Drs. M. Said Munji, SH, MH dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa forum ini menjadi momen yang menarik untuk saling bertukar pengalaman agar wawasan kita mengenai HAM khususnya hak perempuan dan anak menajdi semakin kuat.

Selanjutnya, Dr. Hasbi Hasan, MH, Direktur Pembinaan Administrasi BADILAG MA RI, juga menyambut baik diselenggarakan acara ini, karena sesungguhnya reformasi peradilan di Indonesia dimulai dari peradilan agama. Atau dengan kata lain tanpa peradilan agama, maka reformasi bidang peradilan di Indonesia tidak akan pernah terjadi. Salah satu problem terbesar kita adalah mengentaskan identitas hukum khususnya bagi pasangan yang tidak memiliki buku nikah dan anak yang tidak memiliki akta kelahiran. Di Badilag MA RI ada dua grand program yang menjadiprioritas, yaitu kaderisasi dan penguatan kerjasama. Kedepan Peradilan agama harus selalu menjadi lembaga yang responsive dan adaptif pada perkembangan zaman. (Az-Khabib/humas)

Sabtu, 16 Desember 2017

PENGGUNAAN INTERNET SEHAT DAN AMAN UNTUK ANAK USIA DINI

Internet merupakan salah satu fasilitas untuk berinteraksi dengan dunia luar yang sering kita sebut dunia maya. Perkembangan jaman serba digital dengan kemajuan teknologi yang begitu pesat, pengguna Internet juga semakin meningkat, begitupun juga dengan anak –anak. Anak-anak yang masih cenderung labil dan suka mencoba hal baru, tanpa ada pengawasan dan kontrol dari orang tua akan berdampak negative pada perkembangan anak. Selain menuai berbagai manfaat, internet juga memiliki dampak yang buruk. Kita bergaul di dunia maya tidak ada batasan sama sekali, tak peduli usia, agama, ras, golongan. Jika para orang tua tidak memantau para perkembangan anaknya bisa jadi putra – putrinya menjadi korban atas kekejaman dunia maya.

Fasilitas yang terkandung dalam Internet juga sekarang sudah semakin banyak dan mudah untuk digunakan. Situs-situs dalam internet yang berbahaya bagi anak-anak juga tersedia begitu banyak, seperti kekerasan, pornografi, perjudian dan lain sebagainya. Orang tua cenderung khawatir jika anaknya mulai mengenal dunia maya. Sehingga tidak jarang kini banyak orang tua yang melarang anak-anaknya untuk menggunakan Internet. Padahal dengan dilakukannya hal tersebut oleh para orang tua terhadap anaknya, dapat menimbulkan dampak negatif bagi anak-anak, diantaranya adalah gagap teknologi alias “gaptek”. Tidak seharusnya orang tua melarang anak untuk menggunakan Internet. Karena ada beberapa manfaat yang dapat anak anda dapatkan dari Internet tersebut. Tetapi tentu saja bagi setiap orang tua harus waspada dan berhati-hati untuk mencegah anaknya dalam menggunakan Internet untuk hal yang tidak baik. Pengawasan orang tua kepada anaknya dalam menggunakan internet sangat diharuskan.

Karakteristik anak-anak berdasarkan usia dalam menggunakan internet:

Usia 3-5 tahun
Dalam usia balita, anak yang memulai berinteraksi dengan komputer harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa. Saat mengakses situs yang sesuai dengan usia balita, berselancar di internet bersama orang tua adalah hal terbaik. Hal tersebut bukan sekadar persoalan keselamatan anak, tetapi juga untuk meyakinkan bahwa anak bisa mendapatkan pengalaman yang menyenangkan sekaligus memperkuat ikatan emosional antara anak dan orang tua.
Sejak masuk usia ketiga, beberapa anak akan mendapatkan keuntungan jika mendapatkan lebih banyak kebebasan untuk melakukan eksplorasi, menemukan pengalaman baru, dan belajar dari kesalahan yang dibuatnya sendiri. Namun bukan berarti mereka dibiarkan menggunakan internet secara bebas. Yang terbaik adalah orang tua tetap memilihkan situs yang cocok untuk mereka kunjungi dan tidak membiarkan anak untuk keluar dari situs tersebut ketika masih menggunakan internet.

Usia 5-7 tahun
Anak mulai tertarik untuk melakukan eksplorasi sendiri. Meskipun demikian, peran orang tua masih sangat penting untuk mendampingi ketika anak menggunakan internet. Pada usia ini, orang tua perlu mempertimbangkan pemberian batasan-batasan situs yang boleh dikunjungi berdasarkan pengamatan orang tua sebelumnya. Untuk mempermudah hal tersebut, maka orang tua bisa menyarankan kepada anaknya untuk menjadikan sebuah direktori atau search engine khusus anak-anak sebagai situs yang wajib dibuka saat pertama kali terhubung dengan internet (default).

Anak akan mendapatkan pengalaman yang positif jika berhasil mendapatkan temuan-temuan baru dari internet. Sebaiknya Anda tidak terpaku pada bagaimana menghindari situs-situs negatif, tetapi bagaimana caranya agar anak dapat leluasa mengeksplorasi internet dan mengunjungi sejumlah situs yang bermanfaat tanpa timbul rasa frustrasi atau ketidaknyamanan pada diri anak.

Usia 7-10 tahun
Pada usia ini, anak mulai mencari informasi dan kehidupan sosial di luar keluarga mereka. Inilah saat dimana faktor pertemanan dan kelompok bermain memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kehidupan seorang anak. Pada usia ini pula anak mulai meminta kebebasan lebih banyak dari orang tua. Anak memang harus didorong untuk melakukan eksplorasi sendiri, meskipun bukan berarti orang tua lepas tangan begitu saja.  Sebaiknya, jangan pernah meletakkan komputer, apalagi yang terhubung dengan jaringan internet di dalam kamar pribadi anak. Letakkan komputer di ruang di ruang keluarga sehingga orang dewasa mudah mengawasi interaksi anak dengan komputer.
Pertimbangkan pula untuk menggunakan software filter, memasang search engine khusus anak sebagai situs yang boleh dikunjungi ataupun menggunakan browser yang dirancang khusus bagi anak. Selain itu, beri batasan yang jelas soal durasi penggunaan komputer dan internet. Jangan sampai anak enggan bersosialiasi langsung dengan teman sebaya dan melupakan aktivitas luar ruang maupun bentuk kegiatan lain. Membatasi waktu online anak bisa dilakukan dengan cara menyepakati aturan bersama atau dengan memasang software yang dapat membatasi waktu online. Penting pula diperhatikan bahwa saat anak berselancar di dunia maya, upayakan agar mereka mengunjungi berbagai macam situs, tidak sekedar satu atau dua situs favorit mereka saja demi memperluas wawasan.

Manfaat Internet bagi anak-anak
Beberapa manfaat dari Internet bagi anak-anak adalah:
  1. Di Internet pengaruh multimedia pada anak bisa didapat dari pengaruh audio visual. Karena dengan audio visual yang mengajarkan secara berulang-ulang ini, anak menjadi lebih terlatih.
  2. Anak-anak bisa mendapatkan banyak Informasi dari Internet. Baik informasi terbaru maupun informasi lama yang masih mereka butuhkan.
  3. Internet bisa membawa mereka untuk berinteraksi dan bertukar informasi dengan yang lainnya dengan menggunakan situs-situs jejaring sosial atau situs-situs komunitas seperti forum.
  4. Internet bisa membantu anak-anak dalam pendidikan, yaitu dalam proses pembelajaran dan mengembangkan keterampilan, bakat dan ilmu yang mereka miliki.
Tips berinternet sehat dan aman bagi anak usia dini:
  1. Komunikasikan manfaat positif maupun negatif internet kepada anak dengan jelas. Jelaskan, internet adalah media informasi yang paling praktis serta tak terbatas. Namun, ada beberapa pihak yang memanfaatkan internet untuk maksud-maksud yang tidak baik.
  2. Dampingi putra-putri anda saat menggunakan internet. Orang tua harus melihat apa situs apa yang dibuka anaknya.
  3. Letakkan komputer di ruang keluarga atau ruangan yang sering dilewati umum sehingga dapat terus dipantau kegiatan anak saat mengakses internet (sebaiknya tidak di kamar tidur anak) .
  4. Tentukan waktu online bersama. Orang tua dan anak bersama-sama duduk di komputer, berdiskusi tentang berbagai informasi dari internet.
  5. Pembatasan waktu browsing. Biasakan anak untuk disiplin mematuhi batasan waktu menggunakan internet. Hindari anak duduk didepan komputer hingga larut malam.
  6. Menggunakan internet protection software lokal. Langkah ini merupakan langkah mudah dan efisien untuk menghindarkan anak anda dari pengaruh negatif internet, termasuk dari situs lokal. Penyedia jasa proteksi ini akan memfilter semua jenis informasi maupun gambar dari layar komputer anak anda.
  7. Jika anak memperlihatkan tingkah laku tak wajar, segera diskusikan dengan mereka. Cari tahu, apakan internet menjadi penyebabnya.
  8. Tekankan pada anak bahwa bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya, tak kalah pentingnya dengan berinternet ria sepanjang hari.
  9. Jika anak anda mulai terlihat kecanduan internet atau game, segera diskusikan dengan ahli. Mereka tahu betul bagaimana menjadikan hidup anak anda tak hanya dihabiskan di depan komputer.
  10. Lebih baik untuk memasang internet sendiri di rumah. Untuk mencegah putra – putrinya pergi ke warnet
  11. Di sarankan untuk memblokir situs atau konten – konten negatif.
  12. Sebagai orang tua hendaknya mencontohkan untuk membuka situs – situs berita atau edukasi. Karena secara tidak langsung telah memberi contoh kepada putra – putrinya untuk membuka situs tersebut pula.
  13. Internet tidak hanya di akses melalui komputer, melalui handphone pun juga bisa di gunakan untuk mengakses internet. Jika putra putri anda menggunakan handphone yang bisa di gunakan untuk berinternet, di sarankan untuk sesering mungkin mengecek handphone putra – putri anda.
  14. Anak – anak biasanya suka dengan game, agar mereka merasa tidak di batasi dan kita tetap perhatian sama mereka lebih baik komputer yang anak anda gunakan di isntall game – game khusus anak yang mungkin bisa membantu proses belajarnya. Contoh seperti game berhitung, mewarnai dan sebagainya.
  15. Apabila anda mempunyai anak yang sudah mempunyai facebook, alangkah baiknya bila anda mengetahui alamat account facebook anak anda dan awasi. Jangan biarkan anak anda memasang foto-foto yang sedikit membuka aurat, karena tentunya itu akan memberikan dampak negatif bagi orang tua dan si anak tersebut.
  16. Apabila anak anda mempunyai Blog, anda juga harus mengetahui alamat blog anak anda tersebut, lihat apa isi tulisan yang ada di blog anak anda, gambar apa saja yang di pajang di blog anak anda, lihat semua isi tulisan yang ada di blog itu, apa ada yang melanggar norma-norma, dan lihat gambar yang di pajang, apa ada yang melanggar hukum dan apa gambar itu layak untuk dipajang.
Tips ini semoga dapat bermanfaat bagi orang tua yang mungkin bisa sedikit membantu untuk putra-putrinya berusia dini yang akan ataupun sudah mengenal internet.

sumber

SILSILAH RAJA-RAJA KUTAI KARTANEGARA

  1. Aji Batara Agung Dewa Sakti                         (1300-1325)
  2. Aji Batara Agung Paduka Nira                       (1325-1360) 
  3.  Aji Maharaja Sultan                                        (1360-1420)
  4. Aji Raja Mandarsyah                                       (1420-1475)
  5. Aji Pangeran Temenggung Baya-Baya           (1475-1525)
  6. Aji Raja Mahkota Mulia Islam                       (1525-1600)
  7. Aji Dilanggar                                                   (1600-1605)
  8. Aji Pangeran Sinum Panji Mendapa               (1605-1635)
  9. Aji Pangeran Dipati Agung                             (1635-1650)
  10. Aji Pangeran Dipati Mojo Kasuma                 (1650-1686)
  11. Aji Ratu Agung                                               (1686-1700)
  12. Aji Pangeran Dipati Tua                                 (1700-1730)
  13. Aji Pangeran Dipati Anum                              (1730-1732)
  14. Sultan Aji Muhammad Idris                            (1732-1739)
  15. Sultan Aji Muhammad Muslihuddin               (1739-1782)
  16. Sultan Aji Muhammad Salehuddin                 (1782-1850)
  17. Sultan Aji Muhammad Sulaiman                    (1850-1899)
  18. Sultan Aji Muhammad Alimuddin                  (1899-1915)
  19. Sultan Aji Muhammad Parikesit                     (1915-1960)
  20. Haji Aji Muhammad Salehuddin                    (1960-Sekarang)[1] [2]



    [1] Mohammad Asli Amin. Op.cit. hlm. 125. Lihat juga “Silsilah Sultan Kutai Kartanegara”. Dalam http://kesultanan.kutaikartanegara.com. Diakses pada 16 Desember 2017 
    [2] Kesultanan kutai kartanegara dihidupkan kembali sebagai upaya pelestarian budaya. Putra mahkota kutai Haji aji pangeran praboe dinobatkan sebagai sultan dengan gelar sultan Haji Aji Muhammad Salehuddin.

SUMBER BERDIRINYA KERAJAAN KUTAI



Berdasarkan sumber-sumber sejarah yang ditemukan, kutai merupakan kerajaan Hindu tertua di Indonesia. Kerajaan ini berdiri sekitar abad ke 4 Masehi. Hal itu didasarkan pada penemuan benda-benda bersejarah berupa 7 yupa (tiang batu) pada tahun 1879 dan 1940 di sekitar desa yang kini disebut Muara Kaman menunjukkan bahwa di daerah tersebut dahulu berdiri sebuah kerajaan Hindu yang sudah maju. Prasasti itu digolongkan sebagai tulisan terkuno di antara tulisan-tulisan lain yang ditemukan di Indonesia. Selain prasasti juga ditemukan sebuah kalung Cina yang terbuat dari emas, sebuah arca bulus, sebuah arca Budha dari bahan perunggu, serta sejumlah barang lainnya yang berasal dari orang Hindu. Sekitar 100 km sebelah utara Muara Kaman, di sebuah gua Gunung Kombeng, ditemukan 12 arca batu.[1]

Dari Yupa itulah terdapat tulisan-tulisan dalam bahasa sansekerta dengan menggunakan huruf pallawa yang menyatakan adanya kerajaan Indonesia tertua yang dipimpin oleh Sang Raja Mulawarman, seorang putera dari Raja Asmawarman dan merupakan cucu dari Maharaja Kudungga. Kerajaan tersebut bernama kerajaan Kutai Matadipura (Mulawarman), yang terletak di sebelah kiri mudik Sungai Mahakam dan yang sekarang berada seberang kota Muara Kaman. Para ahli sejarah menduga kerajaan Mulawarman menerima pengaruh Hindu langsung dari India, tanpa melalui Jawa. Dugaan ini berdasarkan pada teks-teks yang isinya hampir sama dengan yang terdapat di India. Seni budayanya pun berbeda dengan Jawa, seperti yang terlihat pada arca-arca di gua Gunung Kombeng.[2]

Hubungan keakraban kerajaan Mulawarman dengan India sudah terlihat sejak abad ke-4, yaitu ketika para pedagang dan bangsawan Kutai Martadipura mulai berlayar ke India Selatan hingga akhirnya mengunjungi Magadha yang menjadi pusat kebudayaan Hindu. Begitupun sebaliknya, para saudagar, bangsawan, dan pendeta Hindu dari India berdatangan ke Kutai. Selain India, Kutai juga sudah menjalin hubungan yang sangat lama dengan Cina. Hal itu dapat terlihat dari  banyaknya barang-barang buatan Cina yang ditemukan di daerah Kutai. Sedangkan hubungan kerajaan ini dengan kerajaan-kerajaan di Jawa baru berkembang lama setelah hubungannya dengan India dan Cina yang diperkirakan setelah kejayaan Kutai Martadipura mulai menurun.


[1] Soemargono dkk. Profil Provinsi Republik Indonesia Kalimantan Timur. Jakarta: Yayasan Bhakti Wawasan Nusantara.1992. hlm. 13
[2] Ibid. hlm. 14
 

Blogger news

Blogroll

About